• Jelajahi

    Copyright © DETAK SUMBAR
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Muhammad Rafli Dukung Langkah Tegas Polres Payakumbuh Tuntaskan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

    Rabu, 22 Juli 2026, Juli 22, 2026 WIB Last Updated 2026-07-23T01:16:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    PAYAKUMBUH | Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Rampas Setia 08 Berdaulat Sumatera Barat atau Rumah Juang Prabowo Subianto Sumatera Barat menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Payakumbuh atas langkah penyidikan dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan pada dokumen tanah yang diduga merugikan hak masyarakat. Kamis, 23 Juli 2026.

    Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPW Rampas Setia 08 Berdaulat Sumatera Barat, Muhammad Rafli, yang menilai jajaran penyidik Polres Payakumbuh telah menunjukkan keseriusan dalam mengungkap fakta-fakta hukum serta terus mengembangkan penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Menurut Muhammad Rafli, langkah profesional yang dilakukan aparat kepolisian menjadi bukti nyata komitmen penegakan hukum dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, khususnya dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen dan hak kepemilikan tanah.

    "Kami mengapresiasi kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme jajaran Polres Payakumbuh dalam menangani perkara ini. Kami berharap seluruh proses penyidikan berjalan berdasarkan alat bukti yang sah, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum," ujar Muhammad Rafli.

    Ia menilai dugaan pemalsuan tanda tangan bukan hanya menyangkut aspek pidana, tetapi juga berdampak terhadap kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta kepercayaan publik kepada institusi penegak hukum.

    Oleh karena itu, DPW Rampas Setia 08 Berdaulat Sumbar mendorong agar proses penyidikan terus dilaksanakan secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel hingga seluruh rangkaian perkara memperoleh kepastian hukum.

    "Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, sehingga tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran," tegasnya.

    Muhammad Rafli juga menyatakan bahwa DPW Rampas Setia 08 Berdaulat Sumatera Barat akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap terwujudnya supremasi hukum yang berkeadilan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

    Ia berharap penanganan perkara ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar senantiasa menjunjung tinggi kejujuran, menghormati hukum, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan hak maupun kepentingan orang lain.

    DPW Rampas Setia 08 Berdaulat Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung aparat penegak hukum dalam menciptakan kepastian hukum, rasa keadilan, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Ditulis oleh:

    DPW Rampas Setia 08 Berdaulat / Rumah Juang Prabowo Subianto Sumatera Barat

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini