Tulisan yang disusun dengan metodologi berpikir tingkat tinggi dan bahasa akademis yang santun ini justru berhasil menciptakan efek kejut (shock therapy) bagi jajaran penegak hukum. Tanpa menggunakan narasi fitnah atau tendensi yang melanggar UU ITE, Rispondi menggunakan kekuatan data, fakta media, dan logika hukum yang tidak terbantahkan untuk mempertanyakan mengapa institusi hukum seolah lumpuh di hadapan para pelaku kejahatan lingkungan.
"Ini adalah potret dialektika yang sangat cerdas. Rispondi tidak menyerang secara personal, melainkan menggunakan pendekatan akademis yang objektif untuk memotret realitas ekologis. Tulisan seperti ini justru membuat institusi hukum harus mawas diri, cemas akan hilangnya kepercayaan publik, sekaligus segan karena argumentasinya begitu kuat dan dilindungi oleh hak konstitusional berpendapat," ujar seorang pakar hukum tata negara di Jakarta.
Dalam artikelnya, Rispondi menyoroti kontradiksi nyata antara derasnya pemberitaan media mengenai aktivitas ekskavator yang merusak hutan dan sungai di Ranah Minang, dengan nihilnya tindakan konkret berskala besar dari aparat setempat. Pertanyaan akademis yang diajukannya mengenai kemungkinan adanya "main mata" atau kekuatan mafia yang melebihi otoritas formal kedinasan, dinilai sebagai kritik konstruktif yang sangat berwibawa.
Dampak dari viralnya tulisan ini tidak hanya memicu perbincangan hangat di tingkat nasional, tetapi juga mengubah peta hubungan antara akademisi dan praktisi hukum. Alih-alih memicu respons represif, kedalaman analisis Rispondi justru membuat banyak pihak di lingkaran penegakan hukum merasa kagum dan menaruh hormat yang tinggi terhadap dedikasi ilmiahnya bagi kelestarian lingkungan.
- SELESAI -
Kontak Media:Tim Publikasi Rispondi, S.I.Kom.Email: media@rispondi-institute.org


