PADANG — Fenomena kerusakan lingkungan akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Sumatera Barat kini telah bergeser dari sekadar pelanggaran hukum lokal menjadi sebuah krisis ekologi berskala nasional. Eksistensi PETI yang kian masif dan tak tersentuh memicu pertanyaan akademis yang mendasar mengenai efektivitas penegakan hukum dan wibawa institusi negara di daerah.
Secara teoretis, media massa mengemban fungsi krusial sebagai pilar keempat demokrasi serta instrumen kontrol sosial untuk memastikan penyelenggaraan pembangunan yang berkelanjutan di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya anomali penegakan hukum yang mencolok. Meski berbagai media massa secara kontinu menayangkan visualisasi dan laporan investigasi mengenai destruksi lingkungan di beberapa kabupaten di Sumatera Barat, respon dari Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai publik masih berada pada titik pasif.
Kondisi ini melahirkan spekulasi publik yang tajam sekaligus memprihatinkan. Muncul pertanyaan retoris di tengah masyarakat: Apakah para aktor di balik mafia tambang ini memiliki otoritas kedudukan yang berada di atas struktur komando formal kepolisian daerah, ataukah terdapat indikasi kuat mengenai pelemahan penegakan hukum akibat benturan kepentingan? Ketidakberdayaan APH dalam menindak secara tegas para pelaku PETI secara tidak langsung mengikis wibawa hukum itu sendiri dan memberikan preseden buruk bagi kepastian regulasi di Indonesia.
Dampak visual dari pembiaran ini telah mencapai level yang mengkhawatirkan. Aliran hulu sungai mengalami degradasi struktur secara masif, kawasan hutan lindung dibabat tanpa kendali, dan lanskap alam berubah menjadi lubang-lubang galian ekskavator yang menganga. Ini bukan sekadar persoalan ekonomi jangka pendek, melainkan sebuah ancaman serius terhadap hak-hak ekologis generasi Minangkabau yang akan datang. Jika instrumen hukum formal terus menunjukkan inkapasitas dalam menghadapi mafia tambang, maka kehancuran ekosistem Sumatera Barat hanya tinggal menunggu waktu.


