• Jelajahi

    Copyright © DETAK SUMBAR
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Investigasi RN alias DD: Dugaan Modus Baru Penampungan Bio Solar Kembali Terendus di Lolo Gn. Sarik, Padang

    Kamis, 03 September 2026, September 03, 2026 WIB Last Updated 2026-10-12T02:33:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Padang — Aktivitas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Bio Solar di kawasan Lolo Gn. Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, kembali menjadi sorotan. Tim media melakukan penelusuran terhadap informasi warga mengenai sebuah gudang yang sebelumnya sempat viral karena diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan BBM subsidi. Dalam penelusuran terbaru, muncul informasi bahwa pola aktivitas tersebut diduga telah mengalami perubahan.

    Menurut keterangan sejumlah warga sekitar, gudang berdinding seng di Lolo Gn. Sarik tersebut sudah lama tidak lagi difungsikan seperti sebelumnya setelah aktivitas di lokasi sempat menjadi perhatian publik. Namun, warga menyebut aktivitas terkait BBM diduga belum sepenuhnya berhenti. Informasi yang diperoleh tim menyebut BBM kini diduga lebih banyak disimpan menggunakan beberapa mobil tangki, kemudian kendaraan diberangkatkan setelah muatannya dianggap telah penuh.

    Perubahan pola inilah yang menjadi fokus investigasi. Jika sebelumnya BBM diduga dikumpulkan di dalam gudang, kini muncul informasi bahwa mobil tangki justru menjadi tempat penyimpanan sementara. Pola demikian perlu ditelusuri secara menyeluruh untuk memastikan apakah kegiatan tersebut merupakan aktivitas perdagangan BBM yang memiliki legalitas lengkap atau terdapat dugaan pengalihan BBM subsidi dari peruntukan yang telah ditetapkan pemerintah.

    Lebih mengejutkan lagi, berdasarkan informasi warga yang dihimpun tim, sumber BBM yang diduga masuk ke jaringan tersebut kini disebut berasal dari beberapa jalur, di antaranya pembelian dari mobil CPO, aktivitas langsir, serta pengambilan atau pembelian dari sejumlah SPBU di wilayah Koto Tangah. Informasi tersebut masih merupakan keterangan sumber dan perlu dibuktikan melalui penelusuran dokumen, rekaman transaksi, data penyaluran dan pemeriksaan langsung oleh instansi berwenang.

    Tim sebelumnya juga mendapatkan informasi mengenai keberadaan dua mobil tangki biru-putih berkapasitas sekitar 5.000 liter dan satu mobil tangki berkapasitas sekitar 10.000 liter di sekitar lokasi. Salah satu kendaraan yang terdokumentasi terlihat bertuliskan PT. Jannatu Energi Persada. Keberadaan kendaraan tersebut menjadi salah satu bagian penting yang patut ditelusuri untuk mengetahui asal muatan, pemilik atau pengguna kendaraan, tujuan pengiriman serta legalitas BBM yang diangkut.

    Informasi warga menyebutkan, ketika mobil tangki telah penuh, kendaraan tersebut kemudian berangkat meninggalkan lokasi. Jika informasi ini benar, maka pergerakan kendaraan tangki menjadi titik penting dalam membongkar mata rantai dugaan distribusi tersebut. Aparat dapat menelusuri dari mana kendaraan datang, berapa kali melakukan pengisian, berapa volume yang diangkut, ke mana tujuan akhirnya dan siapa pihak yang menerima muatan.

    Dalam penelusuran ini, nama RN alias DD disebut oleh sumber sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan gudang tersebut. RN alias DD juga disebut sumber sebagai pemain lama dalam aktivitas BBM. Namun, penyebutan nama tersebut dalam pemberitaan ini tetap harus ditempatkan sebagai informasi atau dugaan yang diperoleh dari sumber, bukan sebagai kesimpulan bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana. Konfirmasi langsung dan pembuktian aparat tetap diperlukan.

    Yang menjadi pertanyaan publik sekarang adalah apakah gudang tersebut benar-benar sudah tidak digunakan, atau fungsi penyimpanannya memang sengaja berpindah dari gudang ke mobil tangki? Pertanyaan berikutnya, apakah BBM yang disebut berasal dari mobil CPO, kegiatan langsir dan sejumlah SPBU tersebut benar-benar Bio Solar subsidi? Jika iya, bagaimana mekanisme pembeliannya dan apakah seluruh proses tersebut sesuai dengan ketentuan distribusi BBM bersubsidi?

    Tim media mendorong kepolisian, BPH Migas, Pertamina dan instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap informasi tersebut. Pemeriksaan tidak cukup hanya berhenti di bangunan gudang Lolo Gn. Sarik, tetapi perlu menelusuri rantai pasok dari sumber BBM, kendaraan pengangkut, aktivitas langsir, titik pengisian, mobil tangki, dokumen pengangkutan hingga tujuan akhir. Jika semua legal, pemeriksaan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat. Jika ditemukan penyimpangan, maka harus diproses sesuai hukum.

    Pada akhirnya, dugaan aktivitas ini menyisakan pertanyaan besar yang patut dijawab secara terang: siapa yang memasok, siapa yang membeli, siapa yang mengumpulkan, siapa yang mengangkut, siapa penerima akhirnya dan siapa yang memperoleh keuntungan? Nama RN alias DD, lokasi Lolo Gn. Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, keberadaan mobil tangki, informasi sumber BBM dari mobil CPO, aktivitas langsir dan sejumlah SPBU di Koto Tangah, serta pola keberangkatan kendaraan setelah penuh menjadi rangkaian informasi yang kini menunggu pembuktian lebih lanjut.

    Pemberitaan ini merupakan hasil penelusuran berdasarkan informasi warga dan temuan dokumentasi lapangan. Seluruh dugaan yang disebutkan masih memerlukan verifikasi dan pembuktian dari aparat serta instansi berwenang. RN alias DD belum dapat dinyatakan melakukan tindak pidana tanpa adanya proses hukum dan bukti yang sah.

    Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi RN alias DD, PT. Jannatu Energi Persada, pemilik/pengelola kendaraan, pihak SPBU yang disebut, maupun pihak lainnya yang merasa berkepentingan, sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

    TIM MEDIA

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini